Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Hutan Wilayah I Pacitan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 110 Tahun 2016 Tanggal 4 Nopember 2016 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar