Minggu, 08 Januari 2017

Dasar Pembentukan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Hutan Wilayah I Pacitan



Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Hutan Wilayah I Pacitan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 110 Tahun 2016 Tanggal 4 Nopember 2016 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar